Soal dan Pembahasan BPHTB

Assalamualaikum wr wb 

Berikut ini saya membahas latihan soal tentang BPHTB.Oke langsung saja ke intinya ya...

1.Pada tanggal 1 Maret 2008, Bapak Gideon membeli sebuah rumah seluas 200 M2 yang berada diatas sebidang tanah hak milik seluas 500 M2 di Kota Bogor dengan harga perolehan sebesar Rp500.000.000,. Berdasarkan data SPPT PBB atas objek tersebut ternyata NJOPnya sebesar Rp.600.000.000,-(tanah dan bangunan). Bila NPOPTKP ditentukan sebesar Rp50.000.000,-  maka berapa BPHTB yang harus dipenuhi oleh Bapak Gideon?

Jawaban :

Karena NJOP > Nilai Transaksi yang dijadikan perhitungan adalah NJOP sebesar Rp.600.000.000

BPHTB=5%x(NPOP-NJOPTKP)

BPHTB=5%x(Rp.600.000.000-Rp.50.000.000)

BPHTB=5%xRp.550.000.000

BPHTB=Rp.27.500.000


2.Seorang cucu menerima hibah wasiat dari kakeknya sebidang tanah seluas 300 M2 dengan nilai pasar pada waktu pendaftaran hak sebesar Rp300 juta. Terhadap tanah tersebut telah diterbitkan SPPT PBB pada tahun pendaftaran hak dengan NJOP sebesar Rp250 juta. Apabila NPOPTKP pada daerah tersebut ditentukan sebesar Rp50 juta maka hitunglah BPHTB yang terutang?

Jawaban :

Sesuai PP NO 111 Tahun 2000 tentang BPHTB karena waris dan hibah wasiat yaitu :

Pasal 2

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang terutang atas perolehan hak karena waris dan hibah wasiat adalah sebesar 50% (lima puluh persen) dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang seharusnya terutang

Pasal 4 ayat (1)

Nilai Perolehan Objek Pajak karena waris dan hibah wasiat adalah nilai pasar pada saat didaftarkannya perolehan hak tersebut ke Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota

BPHTB=50%x5%(NPOP-NPOPTKP)

BPHTB=50%x5%(Rp.300.000.000-Rp.50.000.000)

BPHTB=50%x5%xRp.250.000.000

BPHTB=Rp.6.250.000


Demikian pembahasan tentang BPHTB mudah sekali bukan?Iya semua mudah jika kita mengetahuinya ...Terima kasih sudah berkunjung


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Latihan Soal Pajak Bumi dan Bangunan P2

Soal dan Pembahasan Akuntansi Produk Rusak